Pages

Saturday, September 21, 2013

Warung Sidang


Setelah kecelakaan yang menimpa dul, sepertinya sekarang polisi rajin melakukan razia. Saya adalah salahsatunya yang 2 minggu kemarin kena tillang, karena boncengan hanya menggunakan 1 helm. Dan hari ini siap melakukan sidang tilang di pengadilan negeri deket kampus.
Hanya bermodalkan cuci muka tanpa mandi, langsung meluncur menuju PN. Sampai di sana parkiran tampkaknya lengang. Tidak seperti yang dibicarakan orang-orang diblog, kalau sidang tilang itu rame, desak-desakkan, banyak calo juga copet.
Karena ini pertama kalinya saya ditiliang dan ikut sidang, saya nanya dulu prosedur sidang tilang sama satpam.
"nanti jam 9an"
"petugasnya belum datang"
"prosedurnya, tinggal kumpulkan surat tilangnya, lalu nunggu dipanggil"
Karena masih lama akhirnya saya keluar dulu, ke kostan temen yang ngajakin bimbingan. *sampai dirumah dosen* *dosennya ngga ada* *coba lagi* owkayyyy..
Balik lagi lah ke PN, terlihat mulai sepi *dalam hati* "sepertinya ngurus sidang bakalan cepet"
Sampai di depan PN, dihampiri sama bapak-bapak *ngga tau ini petugas atau calo* penampilannya setengah petugas setengah calo*
"mau apa?"
"boleh liat suratnya" *dicocokkan sama daftar yang tertera di dinding* .
Identitas yang di dinding banyak kesalahan, dari nama, jenis sim, juga plat nomor. Yang sama cuma nomor seri surat tilang. Bahasa tubuh dan omongannya si bapa ini kaya mau nawarin jasa. Tapi saya langsung ambil kembali surat tilang dan masuk ke sebuah ruangan. Ruangannya seperti ruang sidang seperti yang sering saya lihat di tv, tapi versi mininya. Didalam ada 4 orang, 2 org berdiri lagi beres-beres surat, sim/stnk, duit, 2 yang lagi duduk nanya keperluan. Suasananya tidak seperti tempat sidang, tapi seperti suasana lapak pedagang yang lagi beresin dagangan+ngitung duit. Si bapak mau lihat surat tilangnya.
"tunggu sebentar"
"stnk ya?"
"35rb"
*kasih 50rb* *kembalian 15rb*
"Pak ini ngga ada kwitansi pembayarannya?"
"Ngga ada kwitansi-kwitansi, ngga bisa"
Keluar dari ruangan menuju parkiran ada juga bapak yg baru sidang. Katanya banyak calo, tadi bayar 35rb dan pelanggarannya lampu.
Ternyata mau sidang di tempat sama di PN ngga ada bedanya. Uangnya ngga tau ngalir kemana. Tadi itu ngga ada bedanya sama beli makanan diwarung, kasih uang dapat barang. Padahal di minimarket saja beli aqua botol ada struk pembeliannya. Saya ngga tau saya melanggar pasal berapa, yang saya tahu saya harus bayar 35rb untuk menebus stnk saya. Yang saya masalahkan bukan uangnya, karena uangnya juga dari ortu. Petugas bisa minta berapapun uang tanpa tau apa yang dilanggar. Saya tidak tahu ini sudah sesuai SOP atau tidak. Tapi saya merasa ada yang salah saja...

No pic=hoax, maaf saya tidak sempat memfoto apapun, terlalu sepi untuk mengambil gambar..

No comments:

Post a Comment