Tak bisa dipungkir bahwa diskitar kita banyak anak yang dihasilkan dari hubungan diluar nikah. MBA atau married by accident, demikian istilah populer untuk pasangan yang hamil diluar nikah. Yang banyak terjadi, untuk menutup aib pasangan tersebut adalah dengan menikah secara resmi. Anak yang lahir “secara sah” ini kemudian memiliki akta kelahiran dengan nama ayah dan ibu biologisnya. Namun ternyata persoalan tidak berhenti sampai disini. Intelektual Islam, H. KoeswaraK.Y., menguraikan betapa rumitnya persoalan masa depan anak hasil dari MBA tersebut. ”Kendati ayah dan ibunya menikah, tetapi secara agama dia tidak mendapatkan hak waris. Ia kehilangan hak waris dan lebih kasihan lagi ia sebenarnya tidak memiliki wali.”
Untuk penjelasan selengkapnya, bisa download di sini
GAN..ALAU CARA MENGHALALKAN ANAK HARAM GMANA??????
ReplyDeleteane ngga tau gan, elmu ane belum sampe sanaa . .
ReplyDeleteyang penting jangan lupa PAKAILAH KONDOM #recommended .
satu lagi nih, jangan beli kondom dari cina, kualitasnya jelek gan.