Setelah kecelakaan yang menimpa dul,
sepertinya sekarang polisi rajin melakukan razia. Saya adalah salahsatunya yang
2 minggu kemarin kena tillang, karena boncengan hanya menggunakan 1 helm. Dan
hari ini siap melakukan sidang tilang di pengadilan negeri deket kampus.
Hanya bermodalkan cuci muka tanpa mandi,
langsung meluncur menuju PN. Sampai di sana parkiran tampkaknya lengang. Tidak
seperti yang dibicarakan orang-orang diblog, kalau sidang tilang itu rame,
desak-desakkan, banyak calo juga copet.
Karena ini pertama kalinya saya
ditiliang dan ikut sidang, saya nanya dulu prosedur sidang tilang sama satpam.
"nanti
jam 9an"
"petugasnya
belum datang"
"prosedurnya,
tinggal kumpulkan surat tilangnya, lalu nunggu dipanggil"
Karena masih lama akhirnya saya keluar
dulu, ke kostan temen yang ngajakin bimbingan. *sampai dirumah dosen* *dosennya
ngga ada* *coba lagi* owkayyyy..
Balik
lagi lah ke PN, terlihat mulai sepi *dalam hati* "sepertinya ngurus sidang
bakalan cepet"
Sampai di depan PN, dihampiri sama
bapak-bapak *ngga tau ini petugas atau calo* penampilannya setengah petugas
setengah calo*
"mau
apa?"
"boleh
liat suratnya" *dicocokkan sama daftar yang tertera di dinding* .
Identitas yang di dinding banyak
kesalahan, dari nama, jenis sim, juga plat nomor. Yang sama cuma nomor seri
surat tilang. Bahasa tubuh dan omongannya si bapa ini kaya mau nawarin jasa.
Tapi saya langsung ambil kembali surat tilang dan masuk ke sebuah ruangan.
Ruangannya seperti ruang sidang seperti yang sering saya lihat di tv, tapi
versi mininya. Didalam ada 4 orang, 2 org berdiri lagi beres-beres surat,
sim/stnk, duit, 2 yang lagi duduk nanya keperluan. Suasananya tidak seperti
tempat sidang, tapi seperti suasana lapak pedagang yang lagi beresin
dagangan+ngitung duit. Si bapak mau lihat surat tilangnya.
"tunggu
sebentar"
"stnk
ya?"
"35rb"
*kasih
50rb* *kembalian 15rb*
"Pak
ini ngga ada kwitansi pembayarannya?"
"Ngga
ada kwitansi-kwitansi, ngga bisa"
Keluar dari ruangan menuju parkiran ada
juga bapak yg baru sidang. Katanya banyak calo, tadi bayar 35rb dan
pelanggarannya lampu.
Ternyata mau sidang di tempat sama di PN
ngga ada bedanya. Uangnya ngga tau ngalir kemana. Tadi itu ngga ada bedanya
sama beli makanan diwarung, kasih uang dapat barang. Padahal di minimarket saja
beli aqua botol ada struk pembeliannya. Saya ngga tau saya melanggar pasal
berapa, yang saya tahu saya harus bayar 35rb untuk menebus stnk saya. Yang saya
masalahkan bukan uangnya, karena uangnya juga dari ortu. Petugas bisa minta
berapapun uang tanpa tau apa yang dilanggar. Saya tidak tahu ini sudah sesuai
SOP atau tidak. Tapi saya merasa ada yang salah saja...
No pic=hoax, maaf saya tidak sempat
memfoto apapun, terlalu sepi untuk mengambil gambar..